Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Eksploitasi Teknologi AI dalam Tindak Pidana Siber: Perspektif Criminal Law Modern

Yusep Mulyana (Universitas Pasunda)



Article Info

Publish Date
02 Jun 2026

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat telah membawa perubahan signifikan terhadap pola tindak pidana siber di era digital modern. AI tidak lagi hanya digunakan sebagai sistem pendukung teknologi, tetapi juga telah dieksploitasi sebagai instrumen dalam berbagai bentuk kejahatan siber seperti manipulasi deepfake, phishing berbasis AI, penyebaran malware cerdas, dan otomatisasi serangan siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksploitasi teknologi AI dalam tindak pidana siber serta mengkajinya dalam perspektif hukum pidana modern. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, buku, dan dokumen hukum yang relevan terkait cyber crime dan artificial intelligence. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan siber berbasis AI menimbulkan tantangan hukum yang kompleks, terutama terkait pertanggungjawaban pidana, pembuktian digital, dan mekanisme penegakan hukum. Regulasi yang ada di Indonesia, khususnya UU ITE, belum secara spesifik mengatur penyalahgunaan AI dalam tindak pidana siber sehingga menimbulkan kekosongan hukum dalam menghadapi ancaman digital modern. Selain itu, teknologi AI juga menantang konsep hukum pidana konvensional, khususnya terkait unsur kesalahan dan penentuan subjek hukum yang bertanggung jawab. Oleh karena itu, diperlukan reformasi hukum, penguatan digital forensic, dan pengembangan kebijakan cyber law yang adaptif untuk menghadapi perkembangan kejahatan siber berbasis AI di era modern

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...