Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Kekuatan Hukum Dan Implementasi Sertifikat Elektronik Dalam Menjamin Kepastian Hukum Pertanahan Di Kabupaten Sleman

Putra Aji Nugraha (Fakultas Hukum, Universitas Slamet Riyadi)
Gevalea Yoshe Haora Noer (Fakultas Hukum, Universitas Slamet Riyadi)
Yogi Pratama (Fakultas Hukum, Universitas Slamet Riyadi)
Dewi Listyaningrum (Fakultas Hukum, Universitas Slamet Riyadi)
Sweety Puput Mahesti (Fakultas Hukum, Universitas Slamet Riyadi)
Verisma Imam Prasojo (Fakultas Hukum, Universitas Slamet Riyadi)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2026

Abstract

Transformasi administrasi pertanahan dari sistem analog ke sistem digital melalui kebijakan sertifikat elektronik merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi sengketa, mencegah praktik mafia tanah, dan memodernisasi pelayanan publik. Studi ini menganalisis kedudukan hukum sertifikat elektronik dalam sistem administrasi pertanahan Indonesia dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini dalam memastikan kepastian hukum di Kabupaten Sleman. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif-analitis, menggabungkan pendekatan hukum dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara yuridis, sertifikat elektronik memiliki kedudukan hukum yang setara dengan sertifikat fisik konvensional. Validitasnya dilindungi melalui sistem keamanan digital, termasuk kode hash terintegrasi, kode QR, dan tanda tangan elektronik, yang memiliki nilai bukti yang kuat di pengadilan. Di Kabupaten Sleman, implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap melalui pembersihan data dan digitalisasi dokumen untuk menyelaraskan data fisik dengan sistem digital, terbukti efektif dalam mengurangi birokrasi dan menyederhanakan akses informasi melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Namun, implementasi masih menghadapi kesenjangan normatif berupa sistem pendaftaran tanah ganda karena peraturan pelaksana belum secara langsung merujuk pada UUPA (UU Agraria Dasar) sebagai undang-undang payung. Hambatan teknis juga masih ada terkait risiko siber dan validasi data spasial, di samping tantangan sosiologis yang disebabkan oleh terbatasnya literasi digital masyarakat. Studi ini merekomendasikan harmonisasi peraturan melalui revisi UUPA, penguatan infrastruktur keamanan siber, dan melakukan sosialisasi publik yang lebih luas untuk membangun kepercayaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...