Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pendidikan dan pelatihan (diklat) jabatan dalam meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta mengkaji efektivitas implementasinya dalam perspektif hukum kepegawaian. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif melalui studi literatur terhadap berbagai jurnal ilmiah dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diklat jabatan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi, produktivitas kerja, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh ASN. Namun demikian, efektivitas pelaksanaan diklat masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya evaluasi pasca-diklat, tidak optimalnya implementasi hasil pelatihan di lingkungan kerja, serta masih adanya kecenderungan diklat dilakukan sebagai formalitas administratif. Dalam perspektif hukum kepegawaian, diklat jabatan merupakan kewajiban normatif yang mendukung penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi pelaksanaan diklat melalui perencanaan berbasis kebutuhan, peningkatan kualitas metode pelatihan, serta penguatan sistem evaluasi dan monitoring. Dengan demikian, diklat jabatan diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Copyrights © 2026