Perkembangan demokrasi pascareformasi di Indonesia membawa perubahan besar melalui penerapan otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung. Namun, perkembangan tersebut juga memunculkan fenomena politik dinasti yang semakin berkembang di tingkat pusat maupun daerah. Politik dinasti merupakan praktik kekuasaan yang melibatkan hubungan keluarga untuk mempertahankan dan memperluas pengaruh politik dalam pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika politik dinasti dan pengaruhnya terhadap prinsip demokrasi konstitusional di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik dinasti berkembang akibat lemahnya kaderisasi partai politik, budaya patronase, dan tingginya biaya politik. Praktik tersebut berdampak terhadap melemahnya kualitas demokrasi, terbatasnya regenerasi kepemimpinan, serta meningkatnya konsentrasi kekuasaan dalam kelompok keluarga tertentu. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem demokrasi melalui reformasi partai politik, pengawasan pemilu, dan peningkatan kesadaran politik masyarakat.
Copyrights © 2026