Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Dari Konten ke Kewajiban: Analisis Hukum Pajak atas Aktivitas Influencer di Media Sosial

Irmayanti Septiana Putri (Universitas Negeri Semarang)
Nur Sabrina Kumalasari (Universitas Negeri Semarang)
Nazwa Anggraeni (Universitas Negeri Semarang)
Moh Imam Gusthomi (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2026

Abstract

Pertumbuhan media sosial mendorong munculnya influencer sebagai pelaku ekonomi digital yang memperoleh penghasilan dari aktivitas promosi, endorsement, dan kerja sama komersial lainnya. Kondisi ini menimbulkan implikasi hukum di bidang perpajakan karena setiap penghasilan pada dasarnya merupakan objek pajak. Artikel ini bertujuan mengkaji pengaturan hukum pajak terhadap aktivitas influencer serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil analisis menunjukkan bahwa sistem perpajakan di Indonesia secara prinsip telah mengakomodasi penghasilan dari aktivitas digital, namun implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya tingkat kepatuhan, kurangnya pemahaman perpajakan, serta kesulitan dalam pengawasan penghasilan yang bersifat tidak transparan dan lintas platform. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan literasi pajak, dan optimalisasi pengawasan berbasis teknologi untuk mendukung kepatuhan influencer. 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...