Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Perempuan Pelaku Infanticide Akibat Perkosaan

Atika Zahra Nirmala (Universitas Mataram)
Salsabila Avriliani (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2026

Abstract

Kekerasan seksual terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia dan sering menimbulkan trauma psikologis, kehamilan tidak diinginkan, serta stigma sosial. Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut mendorong korban perkosaan melakukan tindak pidana infanticidesetelah melahirkan, sehingga menempatkan perempuan sebagai korban sekaligus pelaku tindak pidana terhadap nyawa. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana perempuan pelaku tindak pidana infanticide akibat perkosaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban pidana dalam tindak pidana infanticide berkaitan dengan unsur mens rea dan kemampuan bertanggung jawab pelaku. Trauma psikologis akibat perkosaan, seperti PTSD dan depresi pascamelahirkan, dapat mempengaruhi kemampuan pelaku dalam memahami akibat perbuatannya. Oleh karena itu, visum et repertum psychiatrum menjadi penting dalam menilai kondisi kejiwaan pelaku berdasarkan Pasal 38 dan Pasal 39 KUHP Nasional. Namun, pengaturan yang ada masih bersifat umum dan belum secara khusus mengakomodasi kondisi psikologis korban perkosaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...