Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Perbudakan Anak Dibawah Umur Untuk Dijadikan Pengemis Di Pinggir Jalan Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak

I Kadek Ari Putra (Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman)
Made Mahendra Putra (Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman)
Anak Agung Sagung Laksmi Dewi (Fakultas Hukum, Universitas Mulawarman)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2026

Abstract

Anak-anak tidak boleh menjadi sasaran tidak manusiawi serta perilaku menyimpang. Namun kenyataannya, di Indonesia anak yang di eksploitasi sudah menjadi permasalahan yang serius. Studi ini membahas bagaimana membingkai permasalahan, menjelaskan bagaimana undang-undang mengatur penggunaan budak di bawah umur untuk mengemis, dan bagaimana UU melindungi anak di bawah umur yang digunakan untuk mengemis. Standar, metode penelitian hukum hukum (Regulatory Approach), karena aspek yang akan diteliti adalah berbagai peraturan hukum yang menjadi objek dan topik sentral penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan mengemis di bawah umur ada dan diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 11/2013/TT-BLDTBXH. Pasal 4 Tahun 1979 menjelaskan bahwa hak atas pengasuhan, kesejahteraan, bimbingan dan bimbingan dengan kasih sayang merupakan hak anak, karena erat kaitannya dengan tumbuh kembang anak yang di asuh dalam suatu keluarga yang sehat dan baik. Selain itu, perlindungan hukum terhadap pengemis di bawah umur yang diatur dalam UU Perlindungan Anak Nomor 1.35 Tahun 2014 dikombinasikan dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 dapat mencakup pelayanan kesehatan ekonomi yang lengkap dengan latar belakang sosial dan pendidikan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...