Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis dinamika tata kelola aset daerah serta mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat dalam rencana revitalisasi Pasar 16 Ilir oleh Pemerintah Kota Palembang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data sekunder berbasis penelusuran internet (studi dokumentasi) yang dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan SaldaƱa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika pengelolaan aset pasca-berakhirnya masa Hak Guna Bangunan (HGB) diwarnai oleh transisi manajerial yang kompleks. Pemerintah Kota Palembang menerapkan skema Public-Private Partnership (PPP) dengan pihak ketiga yang memicu resistensi dari pemangku kepentingan. Faktor pendorong utama revitalisasi meliputi degradasi fisik bangunan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan penataan ruang kota. Namun, upaya tersebut terhambat oleh resistensi sosial-ekonomi pedagang terhadap skema harga sewa kios baru, asimetri informasi, dan potensi konflik hukum terkait pemahaman yuridis batas waktu status HGB. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemerintah daerah perlu mengedepankan pendekatan deliberatif dan partisipatif dalam resolusi konflik serta melakukan pengawasan ketat terhadap perjanjian kerja sama dengan pihak swasta guna melindungi eksistensi pedagang tradisional.
Copyrights © 2026