Perkawinan anak masih menjadi persoalan sosial yang terus terjadi dalam masyarakat Madura, khususnya di Kabupaten Sumenep, di mana tradisi budaya, tekanan ekonomi, dan nilai sosial masih memengaruhi praktik tersebut secara kuat. Tingginya angka perkawinan anak mendorong Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Program Desa Model Pencegahan Perkawinan Anak (SADEL CEPAK) sebagai upaya pencegahan melalui pendekatan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi secara ex-post pelaksanaan Program SADEL CEPAK sebagai upaya menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Sumenep. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan evaluasi ex-post. Analisis data menggunakan pendekatan evaluasi kebijakan publik William N. Dunn yang meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program SADEL CEPAK berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perkawinan anak dan pentingnya pendidikan. Namun, program belum sepenuhnya efektif dalam mengubah perilaku masyarakat karena praktik perkawinan anak masih dipengaruhi budaya, nilai patriarki, kondisi ekonomi, dan tekanan sosial yang mengakar kuat. Selain itu, program masih menghadapi hambatan berupa ketimpangan akses kebijakan, keterbatasan keberlanjutan program, serta belum optimalnya dukungan struktural pemerintah daerah. Oleh karena itu, upaya pencegahan perkawinan anak memerlukan kebijakan yang lebih komprehensif, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan aspek sosial, budaya, ekonomi, serta pendidikan masyarakat
Copyrights © 2026