Penelitian ini membahas analisis hukum terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penanganan demonstrasi mahasiswa di Indonesia. Demonstrasi mahasiswa merupakan wujud kebebasan berekspresi dan berkumpul yang dilindungi oleh konstitusi dan instrumen HAM internasional. Meskipun demikian, praktik di lapangan menunjukkan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, kriminalisasi, intimidasi, dan penyempitan ruang sipil. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur, regulasi, putusan pengadilan, dan laporan lembaga HAM. Hasil analisis menunjukkan bahwa defisit pemahaman aparat mengenai HAM, celah regulasi, serta kurangnya mekanisme pengawasan berkontribusi terhadap pelanggaran. Strategi penanganan demonstrasi yang mengintegrasikan pelatihan berbasis HAM, SOP yang jelas, kolaborasi lintas lembaga, dan mekanisme akuntabilitas efektif dalam melindungi hak mahasiswa serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum
Copyrights © 2026