Idealnya, pengelolaan wakaf modern dijalankan secara profesional, produktif, transparan, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi serta pembangunan ekonomi umat. Namun realitasnya, sebagian besar pengelolaan wakaf masih didominasi pola tradisional dengan kapasitas manajerial nazhir yang terbatas, lemahnya tata kelola kelembagaan, serta rendahnya optimalisasi aset wakaf produktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi peran nazhir dari pola tradisional menuju nazhir profesional dalam pembangunan ekosistem wakaf modern. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif-deskriptif melalui metode analisis isi (content analysis) terhadap berbagai literatur ilmiah, regulasi wakaf, dan dokumen kelembagaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisasi nazhir menjadi faktor strategis dalam penguatan tata kelola wakaf modern melalui peningkatan kompetensi manajerial, penerapan good waqf governance, pengembangan wakaf produktif, serta integrasi teknologi digital dalam pengelolaan wakaf. Transformasi tersebut menempatkan nazhir sebagai aktor penting dalam pembangunan Islamic social finance yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026