Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas dan risiko likuiditas terhadap risiko kredit pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Profitabilitas diproksikan menggunakan Return on Equity (ROE), risiko likuiditas menggunakan Loan to Deposit Ratio (LDR), sedangkan risiko kredit diukur melalui Non-Performing Loan (NPL). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis regresi linier berganda. Sampel penelitian terdiri dari 47 perusahaan perbankan dengan total 235 observasi yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data penelitian diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang dipublikasikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia dan perusahaan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko kredit, yang berarti semakin tinggi ROE maka risiko kredit cenderung menurun. Sementara itu, risiko likuiditas berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap risiko kredit. Secara simultan, profitabilitas dan risiko likuiditas berpengaruh signifikan terhadap risiko kredit. Temuan ini menunjukkan bahwa kemampuan bank dalam menghasilkan laba serta menjaga stabilitas likuiditas memiliki peranan penting dalam pengelolaan risiko kredit dan menjaga stabilitas keuangan perbankan. Kata kunci: risiko kredit, return on equity, risiko likuiditas.
Copyrights © 2026