Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan legalitas usaha dan visibilitas pemasaran digital pada UMKM Happy Laundry yang berlokasi di Dusun Ngringin, Condongcatur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Permasalahan yang dihadapi meliputi belum adanya Nomor Induk Berusaha (NIB), belum optimalnya pemanfaatan pemasaran digital, serta belum tersedianya media informasi usaha yang terstruktur. Metode yang diterapkan dalam kegiatan ini adalah Participatory Action Research (PAR) yang dijalankan melalui lima tahapan, yakni to know, to understand, planning, to action, serta monitoring dan evaluasi. Adapun kegiatan pendampingan mencakup pembuatan NIB melalui sistem OSS, pembuatan akun usaha pada platform Google Maps, serta penyusunan media promosi berupa poster dan daftar harga layanan.Hasil kegiatan menunjukkan bahwa UMKM Happy Laundry telah memiliki legalitas usaha berupa NIB, memiliki akun usaha berbasis lokasi yang dapat diakses oleh masyarakat, serta memiliki media promosi yang lebih informatif dan terstruktur. Selain itu, pemilik usaha menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan pemasaran digital dalam pengembangan usaha.
Copyrights © 2026