Unes Law Review
Vol. 8 No. 4 (2026)

Kekuatan Akta Jual Beli Sebagai Dasar Kepemilikan Tanah dan Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum: Tinjauan Kasus Tanah di Pulau Kakusu, Manggarai Barat

Alessandro Prima Ampat Junior (Universitas Katolik Darma Cendika)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2026

Abstract

Tanah memiliki peran besar terhadap kehidupan manusia karena tanah memiliki nilai ekonomi yang besar dan bisa dijadikan aset yang berharga. Melihat nilai tanah yang begitu penting pasti tidak bisa terlepas dari kegiatan jual beli tanah. Kegiatan jual beli tanah tersebut kemudian dibuktikan dengan akta jual beli (AJB). AJB adalah bukti yang memiliki kekuatan hukum sebagai bukti peralihan hak. Semakin berkembangnya pengetahuan manusia tidak jarang timbul sengketa kepemilikan tanah akibat kelemahan dalam administrasi dan implementasi, serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan pendaftaran akan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan AJB sebagai dasar kepemilikan tanah serta implikasinya terhadap kepastian hukum, dengan studi kasus pada permasalahan tanah di Pulau Kakusu. Jenis penelitian ini adalah doktrinal, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual studi pustaka, dengan analisis terhadap data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun AJB secara normatif diakui sebagai alat bukti peralihan hak yang sah, dalam praktiknya di Pulau Kakusu masih terjadi ketidaksesuaian antara dokumen AJB dan status riil kepemilikan tanah, yang disebabkan oleh lemahnya sistem pendaftaran tanah dan kurangnya sosialisasi hukum kepada masyarakat. Hal ini berdampak pada ketidakpastian hukum dan munculnya konflik agraria. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem administrasi pertanahan serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...