Perkembangan teknologi digital telah mendorong peningkatan aktivitas transaksi online di Indonesia, namun belum diimbangi dengan tingkat literasi konsumen yang memadai. Kondisi ini menyebabkan meningkatnya risiko penipuan dan kebocoran data pribadi dalam transaksi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran literasi konsumen dalam meningkatkan kemampuan perlindungan diri dalam transaksi digital serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, laporan resmi, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi konsumen memiliki peran penting sebagai mekanisme preventif dalam melindungi konsumen dari berbagai risiko transaksi digital. Tingkat literasi konsumen dipengaruhi oleh faktor pendidikan, akses teknologi, regulasi, serta peran media. Rendahnya literasi menyebabkan konsumen lebih rentan terhadap penipuan online dan penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, peningkatan literasi konsumen melalui edukasi, penguatan regulasi, dan peran aktif berbagai pihak menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem transaksi digital yang aman dan terpercaya.
Copyrights © 2026