Artikel ini mengkaji jejak pemikiran Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh dalam konteks reformasi pendidikan Islam pada era modern. Dengan menempatkan gagasan kedua tokoh tersebut dalam konteks akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, penelitian ini menggambarkan bagaimana al-Afghani menekankan integrasi ilmu pengetahuan modern dan keterampilan berpikir kritis sebagai sarana untuk membebaskan masyarakat dari keterbelakangan intelektual, sementara Abduh berfokus pada reformasi kurikulum, metode pengajaran, dan harmonisasi akal dan wahyu di lembaga pendidikan tradisional seperti al-Azhar. Keduanya berperan dalam mempromosikan rasionalisme, pendidikan kejuruan, dan adaptasi kurikulum agar relevan dengan tantangan sosial-politik modern. Analisis menunjukkan bahwa warisan intelektual mereka tetap relevan bagi upaya merekonstruksi pendidikan Islam kontemporer, terutama dalam membentuk kurikulum holistik yang menggabungkan kompetensi keagamaan, sains, dan keterampilan berpikir kritis, namun implementasinya menghadapi resistensi struktural serta tantangan politik-budaya. Artikel ini diakhiri dengan rekomendasi bagi kebijakan pendidikan Islam modern yang mengadopsi prinsip-prinsip integrasi pengetahuan, penguatan kapasitas guru, dan desain pembelajaran yang berorientasi pada pemecahan masalah.
Copyrights © 2026