Penelitian ini membahas hak dan kewajiban suami istri dalam hukum keluarga Islam di Indonesia serta relevansinya terhadap kehidupan rumah tangga modern. Permasalahan penelitian muncul akibat meningkatnya angka perceraian, konflik keluarga, dan ketidakseimbangan pelaksanaan tanggung jawab rumah tangga di Indonesia. Penelitian bertujuan menganalisis pengaturan hak dan kewajiban suami istri menurut hukum Islam dan hukum nasional, faktor-faktor yang memengaruhi pelaksanaannya, serta relevansinya dalam kehidupan masyarakat modern. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif melalui studi pustaka terhadap Al-Qur’an, Hadis, Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, dan berbagai literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam memiliki prinsip keadilan, tanggung jawab, perlindungan, dan musyawarah yang tetap relevan dalam menghadapi dinamika sosial modern. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keseimbangan hak dan kewajiban suami istri menjadi dasar penting dalam menciptakan keluarga harmonis dan berkelanjutan di Indonesia..
Copyrights © 2026