Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep khalifah sebagai landasan pengembangan sekolah inklusi di SDN Poris Pelawad 5 Kota Tangerang. Kajian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya tuntutan pendidikan inklusif di Indonesia yang sering kali masih dipahami sebatas pemenuhan administratif dan penyediaan layanan teknis, sementara dimensi nilai, spiritualitas, dan tanggung jawab kemanusiaan belum memperoleh perhatian yang memadai. Dalam konteks tersebut, konsep khalifah dalam pendidikan Islam dipandang memiliki relevansi penting karena mengandung dimensi tanggung jawab moral, keadilan sosial, penghormatan terhadap martabat manusia, dan pengembangan sikap empatik terhadap keberagaman. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus dan paradigma interpretatif. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi terhadap kepala sekolah, guru kelas, guru pendamping khusus, serta peserta didik. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi konsep khalifah di SDN Poris Pelawad 5 tercermin dalam budaya sekolah yang menempatkan seluruh peserta didik sebagai amanah yang harus dihargai tanpa diskriminasi. Nilai keadilan, tanggung jawab, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap keberagaman diinternalisasikan melalui pembelajaran adaptif, budaya sekolah inklusif, interaksi sosial peserta didik, serta pola kepemimpinan sekolah yang humanis. Penelitian ini juga menemukan bahwa implementasi konsep khalifah berkontribusi terhadap peningkatan empati dan toleransi siswa, meskipun masih terdapat kendala berupa keterbatasan fasilitas, kompetensi guru, dan dukungan sistemik. Novelty penelitian ini terletak pada upaya mengintegrasikan konsep khalifah sebagai paradigma filosofis dalam pengembangan pendidikan inklusif berbasis nilai Islam humanistik.
Copyrights © 2026