Penelitian ini membahas penerapan strategi bisnis syariah pada usaha bimbingan belajar dalam meningkatkan kepercayaan konsumen pada Zein Bimbel. Perkembangan lembaga bimbingan belajar tidak hanya menuntut kualitas pembelajaran yang baik, tetapi juga penerapan etika bisnis yang mampu membangun kepercayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penerapan strategi bisnis syariah yang dilakukan Zein Bimbel serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan pihak Zein Bimbel, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai literatur seperti buku, jurnal, artikel, arsip, dan dokumen pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Zein Bimbel menerapkan strategi bisnis syariah melalui prinsip kejujuran, amanah, kualitas pelayanan, tanggung jawab, serta promosi yang tidak berlebihan. Strategi promosi dilakukan melalui media sosial Instagram, Facebook, dan komunikasi dari mulut ke mulut. Sejak berdiri pada tahun 2024, Zein Bimbel mengalami perkembangan yang cukup signifikan, dari awalnya hanya memiliki 8 murid hingga saat ini mencapai 94 murid. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip bisnis syariah berperan dalam membangun kepercayaan konsumen, khususnya orang tua yang membutuhkan layanan bimbingan belajar untuk anak tingkat TK sampai SD kelas 6.
Copyrights © 2026