Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya pengaruh media sosial terhadap perilaku pemilih pemula dalam proses pemilihan kepala daerah. Media sosial kini menjadi sumber utama informasi politik bagi generasi muda yang mampu membentuk opini, preferensi, dan keputusan politik mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis: (1) pengaruh media sosial terhadap perilaku pemilih pemula pada Pilkada 2024, dan (2) tinjauan siyasah tanfidziyah terhadap pengaruh tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan field research. Data primer diperoleh melalui observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder bersumber dari buku, jurnal, dan artikel ilmiah. Analisis dilakukan secara deskriptif dengan menggunakan teori implementasi kebijakan publik dan prinsip-prinsip fiqh siyasah tanfidziyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial berperan penting dalam membentuk perilaku politik pemilih pemula di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan. Media sosial meningkatkan literasi politik, pemahaman terhadap visi dan misi kandidat, serta memengaruhi aspek psikologis, rasional, dan sosiologis pemilih. Dari perspektif fiqh siyasah tanfidziyah, pemanfaatan media sosial dalam proses politik merupakan upaya mewujudkan kemaslahatan umum, memperluas partisipasi politik, dan mendukung pemerintahan yang transparan serta responsif. Pemilih pemula memiliki tanggung jawab moral untuk menyeleksi informasi dan menggunakan hak pilihnya secara bijak demi terpilihnya pemimpin yang adil, amanah, dan berpihak pada kepentingan publik.
Copyrights © 2026