Kualitas laba menjadi indikator krusial dalam mengevaluasi keandalan laporan keuangan, namun praktik kecurangan terkait manipulasi laba di Indonesia masih sering terlihat. Salah satu kasus korupsi yang mencolok adalah kasus korupsi 109-ton emas yang melibatkan PT Aneka Tambang pada tahun 2025. Penelitian sebelumnya masih menunjukkan ketidakkonsistenan terkait pengaruh kepemilikan asing dan ukuran perusahaan terhadap kualitas laba, dan masih sedikit yang mengkaji komite audit sebagai variabel moderasi pada perusahaan di sektor energi dan pertambangan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menginvestigasi pengaruh kepemilikan asing dan ukuran perusahaan terhadap kualitas laba dengan komite audit sebagai variabel moderat di perusahaa-perusahaan sektor energi dan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk periode 2021 hingga 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, dengan data sekunder yang dikumpulkan melalui laporan tahunan perusahaan. Terdapat 117 data observasi sebagai sampel dalam penelitian ini, yang dianalisis dengan menggunakan Regresi Linier Berganda dan Analisis Regresi yang Dimoderasi (MRA) melalui aplikasi IBM SPSS 27. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa semua hipotesis yang diajukan ditolak. Kepemilikan asing dan ukuran perusahaan tidak memberikan pengaruh positif terhadap kualitas laba, dan komite audit juga tidak mampu memperkuat hubungan tersebut. Penolakan hipotesis ini konsisten dengan beberapa hasil penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa efektivitas komite audit lebih dipengaruhi oleh keahlian anggota daripada proporsi mereka. Dengan kata lain, variabel independen dalam penelitian ini terbukti tidak mempengaruhi kualitas laba di sektor energi dan pertambangan. Penelitian di masa depan sebaiknya mempertimbangkan pengukuran komite audit yang lebih menyeluruh, mengeksplorasi sektor industri yang berbeda, serta menambah durasi penelitian.
Copyrights © 2026