Pengelolaan izin keluar pegawai di Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus masih dilakukan secara manual dengan menggunakan formulir kertas, sehingga pengawasan waktu kerja tidak maksimal dan rentan terhadap penyalahgunaan. Masalah ini terungkap melalui wawancara langsung dengan Kepala Bidang Kelembagaan saat berlangsungnya Praktik Kerja Lapangan (PKL). Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk merancang, membangun, dan mensosialisasikan Sistem Informasi Pemantauan Ijin Keluar Pegawai (SI-JINKEL) berbasis web yang menggabungkan teknologi QR Code untuk meningkatkan pengawasan waktu kerja. Metode pengembangan yang diterapkan adalah Waterfall yang mencakup empat tahap: analisis kebutuhan, desain, implementasi, dan pengujian. Sistem ini dibangun dengan framework Laravel 12, database MySQL, dan antarmuka Bootstrap 5.3 yang memiliki tiga peran pengguna: Admin, Kepala Bidang, dan Pegawai. Ciri-ciri utama mencakup pengajuan izin digital, persetujuan berjenjang, QR Code otomatis sebagai bukti izin, konfirmasi ulang melalui pemindaian QR Code, dasbor statistik waktu nyata, dan ekspor laporan dalam format PDF. Pengujian Black-Box Testing di 10 skenario memperlihatkan semua fungsionalitas beroperasi sesuai dengan spesifikasi. Sosialisasi kepada Kepala Bidang Kelembagaan memperoleh tanggapan yang baik. SI-JINKEL diharapkan menjadi solusi digital untuk Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus dalam menciptakan pengelolaan kepegawaian yang efektif dan transparan.
Copyrights © 2026