MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 12 No 2 (2026): Mei 2026

PERAN MULTIAKTOR DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN KDRT DI KABUPATEN TANAH DATAR

Ana Zahara Zahara (Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia)
Eka Chyntia (Universitas Almuslim, Bireun, Aceh, Indonesia)
Mercya Vaguita (Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi, Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia)
Eko Gani PG (Universitas Malikussaleh, Aceh Utara, Aceh, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 May 2026

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan masalah sosial yang kompleks dan membutuhkan keterlibatan berbagai aktor dalam penanganannya, khususnya di tingkat daerah dengan karakteristik sosial budaya yang kuat seperti Kabupaten Tanah Datar. Masalah utamanya terletak pada sinergi yang kurang optimal antar aktor dalam implementasi kebijakan, yang ditandai dengan koordinasi yang lemah, kapasitas kelembagaan yang terbatas, dan ketegangan antara pendekatan hukum formal dan mekanisme adat. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran berbagai aktor dalam mengimplementasikan kebijakan KDRT dan mengidentifikasi model kolaborasi yang efektif. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan belum optimal karena kurangnya integrasi peran yang jelas antara aktor formal dan informal. Nilai-nilai adat dan agama berpotensi berperan sebagai modal sosial, namun perlu diintegrasikan secara kritis agar tidak menghambat perlindungan korban. Studi ini mengusulkan model Tata Kelola Kolaboratif Hibrida sebagai solusi untuk memperkuat sinergi berbagai aktor dalam mengatasi KDRT secara lebih kontekstual dan berkelanjutan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

modrat

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus keilmuan di bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, sebagai berikut: pemerintahan desa, pembangunan masyarakat desa, pembangunan perdesaan, pemberdayaan masyarakat, manajemen sumber daya pemerintahan, organisasi pemerintahan, manajemen pemerintahan, e-government, penganggaran ...