Ejaan merupakan elemen fundamental dalam sistem tulis-menulis Bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai norma resmi penggunaan bahasa. Namun, fenomena kesalahan ejaan masih marak ditemukan di berbagai ranah komunikasi, mulai dari tulisan akademik hingga konten media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji definisi ejaan menurut para ahli linguistik, menganalisis fungsi ejaan dalam komunikasi tertulis, dan menegaskan urgensinya sebagai norma kebahasaan dalam konteks kebangsaan Indonesia. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka. Sumber data meliputi buku linguistik, jurnal ilmiah terbitan 2015–2025, serta dokumen resmi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Data dianalisis melalui teknik analisis isi dan diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa ejaan merupakan instrumen ideologis yang memperkuat identitas nasional dan menjamin standardisasi komunikasi tertulis, bukan sekadar aspek teknis-ortografis. Kesalahan ejaan terbukti berdampak signifikan terhadap kredibilitas akademik, efektivitas komunikasi resmi, dan kualitas wacana publik. Disimpulkan bahwa pemahaman dan penerapan ejaan yang benar merupakan keharusan linguistik sekaligus tanggung jawab kebangsaan.
Copyrights © 2026