Studi ini bertujuan menganalisis hakikat dan implementasi Demokrasi Pancasila di Indonesia melalui pendekatan studi literatur sistematis. Dengan menggunakan sembilan jurnal akademik terpilih yang diterbitkan antara 2020 hingga 2025, artikel ini menerapkan metode sintesis kualitatif-komparatif untuk mengidentifikasi fondasi filosofis (hakikat) dan dimensi praktis (implementasi) Demokrasi Pancasila. Hasil analisis menunjukkan bahwa Demokrasi Pancasila berpijak secara konstitusional pada sila keempat--kedaulatan rakyat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan--dan secara ontologis berbeda dari demokrasi liberal Barat dalam penekanannya pada musyawarah-mufakat, kolektivisme, dan kepemimpinan bermoral. Ketegangan implementasi yang teridentifikasi meliputi: pergeseran menuju model mayoritarian yang tidak konsisten dengan prinsip konsensus Pancasila, erosi nilai-nilai kolektif melalui mekanisme demokrasi liberal, ketidakcukupan kepemimpinan etis di bawah populisme elektoral, dan ketimpangan sosial-ekonomi yang persisten yang melemahkan sila kelima tentang keadilan sosial. Artikel ini berkontribusi pada tipologi terstruktur yang membedakan hakikat (normatif-filosofis) dari implementasi (empiris-institusional), mengungkapkan kesenjangan yang persisten antara cita-cita konstitusional dan realitas demokratis.
Copyrights © 2026