ABSTRACT Pediatric nursing care is an essential component of healthcare services that requires both clinical competence and an adequate understanding of legal nursing aspects. A good understanding of legal aspects enables nurses to provide care in accordance with professional standards, ethical principles, and applicable regulations, thereby improving the quality of nursing services. This study aimed to determine the relationship between nurses' understanding of legal nursing aspects and the quality of pediatric nursing care. This study employed a quantitative approach with an observational analytic design using a cross-sectional method. The sample consisted of 40 nurses working in pediatric wards and selected through purposive sampling. Data were collected using questionnaires on legal nursing knowledge and observation sheets assessing the quality of pediatric nursing care. Data were analyzed using the Chi-Square test with a significance level of 95%. The results showed that most respondents had a good understanding of legal nursing aspects (60%). Good quality pediatric nursing care was found among 67.5% of respondents. Statistical analysis revealed a p-value of 0.002 (p < 0.05), indicating a significant relationship between understanding legal nursing aspects and the quality of pediatric nursing care. It can be concluded that a better understanding of legal nursing aspects is associated with improved quality of pediatric nursing care. Therefore, strengthening legal nursing education is essential to enhance service quality and patient safety. Keywords: Legal Aspects Of Nursing, Service Quality, Pediatric Nursing Care, Nurses, Healthcare Services ABSTRAK Pelayanan keperawatan anak merupakan bagian penting dalam sistem pelayanan kesehatan yang memerlukan kompetensi klinis dan pemahaman aspek legal keperawatan. Pemahaman aspek legal yang baik dapat membantu perawat melaksanakan praktik keperawatan sesuai standar profesi, kode etik, dan peraturan yang berlaku sehingga kualitas pelayanan dapat ditingkatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pemahaman aspek legal keperawatan dengan kualitas pelayanan keperawatan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain analitik observasional menggunakan metode cross-sectional. Sampel penelitian berjumlah 40 perawat yang bertugas di ruang perawatan anak dan dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner pemahaman aspek legal keperawatan dan lembar observasi kualitas pelayanan keperawatan anak. Data dianalisis menggunakan uji Chi-Square dengan tingkat signifikansi 95%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki pemahaman aspek legal keperawatan dalam kategori baik sebanyak 24 responden (60%). Kualitas pelayanan keperawatan anak dalam kategori baik ditemukan pada 27 responden (67,5%). Hasil uji Chi-Square menunjukkan nilai p = 0,002 (p < 0,05), yang berarti terdapat hubungan signifikan antara pemahaman aspek legal keperawatan dengan kualitas pelayanan keperawatan anak. Disimpulkan bahwa semakin baik pemahaman perawat mengenai aspek legal keperawatan, maka semakin baik pula kualitas pelayanan keperawatan anak yang diberikan kepada pasien. Kata Kunci: Aspek Legal Keperawatan, Kualitas Pelayanan, Keperawatan Anak, Perawat, Pelayanan Kesehatan
Copyrights © 2026