Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran humas pemerintah daerah dalam mensosialisasikan ekonomi syariah kepada masyarakat melalui komunikasi publik. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa humas pemerintah daerah berperan sebagai penyampai informasi dan edukator dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ekonomi syariah. Strategi komunikasi yang digunakan meliputi sosialisasi langsung, pemanfaatan media sosial, serta kerja sama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Namun, pelaksanaan sosialisasi masih menghadapi hambatan seperti rendahnya pemahaman masyarakat, kurangnya media edukasi, serta keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa komunikasi publik yang efektif sangat penting dalam mendukung keberhasilan edukasi ekonomi syariah di masyarakat.
Copyrights © 2026