Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Ilir dalam meningkatkan literasi digital masyarakat melalui implementasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, khususnya Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir menjalankan tiga peran utama dalam peningkatan literasi digital masyarakat. Pertama, sebagai sosialisator, Disdukcapil memperkenalkan layanan kependudukan digital melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Kedua, sebagai fasilitator, Disdukcapil memberikan pendampingan teknis dan bantuan aktivasi layanan digital kepada masyarakat. Ketiga, sebagai edukator, Disdukcapil memberikan pemahaman mengenai penggunaan layanan digital dan pentingnya keamanan data pribadi. Meskipun demikian, upaya tersebut masih menghadapi beberapa kendala, seperti kesenjangan digital, keterbatasan infrastruktur jaringan internet di beberapa wilayah, serta tingkat pemahaman masyarakat yang beragam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Disdukcapil Kabupaten Ogan Ilir telah berperan aktif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Namun, diperlukan penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan edukasi dan mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Copyrights © 2026