Journal of Law & Policy Review
Vol 4, No 1 (2026): Journal of Law & Policy Review, June 2026

Tangung Jawab Hukum Pengguna Media Sosial terhadap Konten yang dikirimkan

Limrogate Immanuel (Universitas Nusa Cendana)
Yoldi Olpi Foenale (Universitas Nusa Cendana)
Vicky Prayitno (Universitas Nusa Cendana)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan pertanggungjawaban pidana pengguna media sosial terhadap konten yang dikirimkan. Masalah difokuskan pada batas hukum kebebasan berekspresi di ruang digital serta unsur pertanggungjawaban pidana ketika suatu konten memenuhi kualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah, dan putusan pengadilan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial merupakan ruang publik digital yang tetap berada dalam pengaturan hukum, khususnya melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pengguna media sosial dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila terbukti melakukan perbuatan, memiliki kesalahan, mampu bertanggung jawab, serta terdapat hubungan antara konten yang dikirimkan dan akibat hukum yang timbul. Kajian ini menyimpulkan bahwa penegakan hukum terhadap konten digital harus dilakukan secara proporsional agar perlindungan masyarakat tidak mengabaikan kebebasan berekspresi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jlpr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Journal of Law & Policy Review, is is a Journal of Law, Human Rights, Citizenship, Pancasila, Civic Education, Public Policy, Administration and Political Governance. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the advantages and disadvantages of ...