Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Total Aset, dan Non-Performing Financing (NPF) terhadap pembiayaan bagi hasil serta menguji peran BI Rate sebagai variabel moderasi pada Bank Syariah Indonesia (BSI) periode 2021-2025. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data time series bulanan yang diperoleh dari laporan publikasi Bank Syariah Indonesia dan Bank Indonesia. Teknik analisis yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan pendekatan Heteroskedasticity and Autocorrelation Consistent (HAC) Newey-West. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dana Pihak Ketiga (DPK) berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, Total Aset berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil, sedangkan Non-Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil. Secara simultan, seluruh variabel independen berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bagi hasil. Namun demikian, BI Rate tidak mampu memoderasi hubungan antara DPK, Total Aset, dan NPF terhadap pembiayaan bagi hasil. Temuan ini menunjukkan bahwa pembiayaan bagi hasil pada Bank Syariah Indonesia lebih dipengaruhi oleh faktor fundamental internal bank dibandingkan faktor eksternal berupa kebijakan moneter.
Copyrights © 2026