Penelitian mengenai ketimpangan regional di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) relatif terbatas dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat ketimpangan regional di kawasan Sulampua serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik selama periode 2015–2024. Metode analisis yang digunakan meliputi Indeks Williamson untuk mengukur tingkat ketimpangan regional dan regresi data panel untuk menganalisis pengaruh variabel independen terhadap ketimpangan regional dengan pendekatan terbaik, yaitu Fixed Effect Model (FEM). Variabel independen dalam penelitian ini terdiri atas PDRB per kapita, jumlah penduduk, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), sedangkan variabel dependennya adalah ketimpangan regional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat ketimpangan regional di wilayah Sulampua bervariasi antarprovinsi. Tingkat ketimpangan tinggi terdapat di Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara. Tingkat ketimpangan sedang terdapat di Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Sulawesi Barat, sedangkan Gorontalo memiliki tingkat ketimpangan rendah. Hasil estimasi model menunjukkan bahwa PDRB per kapita berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan regional, sedangkan IPM dan TPT berpengaruh negatif dan signifikan. Sementara itu, jumlah penduduk tidak berpengaruh signifikan terhadap ketimpangan regional di wilayah Sulampua.
Copyrights © 2026