Penggunaan media digital di kalangan siswa MTsN 1 Pejala menunjukkan potensi risiko akibat rendahnya pemahaman tentang etika digital dan peraturan hukum, yang tercermin dalam perilaku daring yang tidak pantas dan kesadaran yang terbatas terhadap risiko siber. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat pemahaman siswa, menilai potensi risiko dalam penggunaan media sosial, dan menentukan langkah-langkah pendidikan melalui sosialisasi menggunakan poster pendidikan. Data dikumpulkan melalui observasi, kuesioner, dan wawancara, kemudian dianalisis secara deskriptif berdasarkan indikator kesadaran hukum, etika digital, dan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kegiatan ini menyimpulkan bahwa sosialisasi interaktif yang didukung oleh poster pendidikan, keterlibatan guru, dan penguatan berkelanjutan diperlukan untuk mengurangi risiko perilaku digital dan mendorong penggunaan media sosial yang lebih bijak dan bertanggung jawab di lingkungan sekolah.
Copyrights © 2026