Reformasi pengelolaan keuangan publik di Indonesia merupakan proses transformasi sistemik yang telah berlangsung secara bertahap sejak era reformasi pada akhir 1990-an. Kajian ini bertujuan menelaah perkembangan regulasi keuangan publik serta menganalisis sejauh mana implementasinya berjalan efektif di tingkat pusat maupun daerah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini menelusuri berbagai peraturan perundang-undangan, laporan pemerintah, dan literatur akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa reformasi yang berpijak pada tiga pilar utama, yakni penganggaran berbasis kinerja, sistem perbendaharaan tunggal, dan akuntansi berbasis akrual, telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan negara. Namun demikian, sejumlah tantangan implementasi masih ditemukan, terutama menyangkut kapasitas sumber daya manusia, fragmentasi regulasi, dan kesenjangan antara pemerintah pusat dengan daerah. Kajian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan reformasi keuangan publik memerlukan komitmen berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan, penguatan kelembagaan, serta harmonisasi regulasi yang konsisten dan terencana
Copyrights © 2026