Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang diterapkan oleh toko kosmetik untuk meningkatkan daya saing di era ekonomi syariah, dimana kesadaran konsumen terhadap produk halal semakin meningkat. Metode penelitian yang digunakan umumnya bersifat deskriptif kualitatif, dengan pendekatan studi kasus di toko kosmetik tertentu atau analisis konten merek kosmetik halal terkemuka seperti Wardah.Hasilnya menunjukkan bahwa strategi pemasaran yang efektif melibatkan kombinasi elemen bauran pemasaran (4P: Produk, Harga, Tempat, dan Promosi) berdasarkan prinsip-prinsip Islam.Temuan utama meliputi produk: fokus pada produk kosmetik dengan sertifikasi halal resmi dari BPJPH/MUI, yang menjamin keamanan dan status halal bagi konsumen; harga: harga yang kompetitif dan transparan, sesuai dengan nilai produk dan daya beli target pasar; tempat: pemilihan lokasi strategis, baik fisik maupun digital (e-commerce/media sosial) untuk memudahkan akses pelanggan dan promosi: pemanfaatan edukasi tentang pentingnya kosmetik halal melalui media sosial dan pemasaran langsung, yang bertujuan untuk membangun citra merek yang positif dan terpercaya.
Copyrights © 2026