Penataan jalur pedestrian di Jalan Dr. Mansyur merupakan bagian dari Program Revitalisasi Kawasan Pendidikan dan Komersial yang dicanangkan Pemerintah Kota Medan sejak 2022. Artikel ini mengevaluasi program tersebut menggunakan model evaluasi CIPP untuk mengukur tingkat efektivitas, pemanfaatan, dan dampak terhadap pejalan kaki, khususnya mahasiswa dan pedagang di sekitar Universitas Sumatera Utara. Data diperoleh melalui observasi langsung, survei kepuasan, dan wawancara dengan pemangku kepentingan. Hasil menunjukkan bahwa program berhasil meningkatkan kenyamanan fisik jalur pedestrian sebesar 68% dari kondisi sebelumnya, namun masih menghadapi masalah keberlanjutan akibat okupasi oleh PKL, parkir liar, dan minimnya fasilitas pelengkap seperti jalur difabel. Rekomendasi utama mencakup penegakan regulasi yang konsisten, desain partisipatif, dan integrasi dengan sistem transportasi publik
Copyrights © 2026