Khatulistiwa Law Review
Vol. 7 No. 1 (2026): Khatulistiwa Law Review

PENGATURAN PIDANA MATI DALAM KUHP BARU INDONESIA: Integrasi antara nilai Hukum Islam dan Hak Asasi Manusia

Andes Robensyah (Universitas Islam Sumatera Barat)



Article Info

Publish Date
30 May 2026

Abstract

Meskipun terdapat perdebatan mengenai pidana mati di Indonesia, sistem hukum pidana yang diperbarui tetap mempertahankannya sebagai sanksi pidana. Namun, statusnya berbeda dari KUHP lama, jika sebelumnya pidana mati adalah pidana pokok, kini pidana mati diatur menjadi pidana khusus dan bersyarat. Penelitian ini menganalisis dua dimensi normatif dalam pengaturan pidana mati tersebut: Penelitian ini menelaah isu pidana mati melalui perspektif hukum Islam dan perlindungan Hak Asasi Manusia. Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan karakter kualitatif. Data penelitian diperoleh melalui analisis terhadap berbagai ketentuan perundang-undangan, khususnya UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana beserta regulasi lain yang memiliki relevansi, serta melalui pengkajian fenomena hukum yang muncul dalam praktik. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan pidana mati sebagai pidana khusus dan bersyarat yang selalu dijatuhkan secara alternatif, telah mengintegrasikan dua sisi hukum yang berkembang dan hidup di Indonesia yaitu hukum Islam dan Hak Asasi Manusia. Pengaturan pidana mati tersebut merupakan pengaturan dengan formula yang progresif dan dapat memberikan nilai keadilan bagi pelaku dan korban tindak pidana.    

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

khalrev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Khatulistiwa Law Review (P-ISSN 2722-2519 and e-ISSN 2722-2489) is the Journal of Law and Social Institutions published by the Sharia Faculty of the State Islamic Institute (IAIN) Pontianak. This journal is in the form of research results and conceptual ideas that focus on the field of legal studies ...