Introduction: Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Fokus penelitian diarahkan pada tiga aspek utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan negeri adat. Sebagai salah satu negeri terbesar di Kota Ambon, Batu Merah memiliki karakteristik sosial dan kelembagaan yang unik, di mana sistem pemerintahan negeri adat berjalan berdampingan dengan mekanisme pemerintahan administratif. Purposes of the Research: Untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan di Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, khususnya pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan negeri adat, serta mengidentifikasi berbagai tantangan dan upaya yang dilakukan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Methods of the Research: Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), serta observasi lapangan dan wawancara dengan perangkat negeri, Saniri Negeri, dan tokoh masyarakat. Results / Main Findings / Novelty/Originality of the Research: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip good governance di Negeri Batu Merah masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam aspek transparansi keuangan negeri, akuntabilitas pelaporan kegiatan pemerintahan, serta partisipasi publik dalam pengambilan keputusan. Meskipun demikian, terdapat upaya signifikan yang dilakukan oleh Pemerintah Negeri Batu Merah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang partisipatif melalui musyawarah Saniri Negeri dan mekanisme laporan pertanggungjawaban tahunan. Penelitian ini menegaskan bahwa penerapan good governance di tingkat negeri adat memerlukan harmonisasi antara nilai-nilai hukum adat dengan prinsip tata pemerintahan modern sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Copyrights © 2026