Pengelolaan keuangan yang baik merupakan salah satu fondasi utama keberhasilan operasional perusahaan, termasuk badan usaha milik negara (BUMN) seperti PT. PLN (Persero). Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kupang sebagai salah satu unit operasional PLN di wilayah Nusa Tenggara Timur memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Kinerja anggaran yang optimal tidak terlepas dari penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, di antaranya akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan terhadap kinerja anggaran pada PT. PLN (Persero) UP3 Kupang, baik secara parsial maupun simultan. Pendekatan yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan teknik purposive sampling, melibatkan 45 responden sebagai sampel penelitian. Data primer diperoleh melalui penyebaran kuesioner, dan analisis data dilakukan dengan bantuan program SPSS 31. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja anggaran (Sig. 0,003 < 0,05), begitu pula transparansi (Sig. 0,014 < 0,05) dan pengawasan (Sig. 0,001 < 0,05). Secara simultan, ketiga variabel tersebut juga terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja anggaran (Sig. 0,001 < 0,05). Temuan ini mengindikasikan bahwa penguatan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan pengawasan secara bersama-sama berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kinerja anggaran di lingkungan PT. PLN (Persero) UP3 Kupang.
Copyrights © 2026