Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh peran kelembagaan lokal, transparansi, dan partisipasi masyarakat terhadap akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Enoneten, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Apakah peran kelembagaan lokal berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan Dana Desa? (2) Apakah transparansi berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan Dana Desa? (3) Apakah partisipasi masyarakat berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan Dana Desa? dan (4) Apakah peran kelembagaan lokal, transparansi, dan partisipasi masyarakat secara simultan berpengaruh terhadap akuntabilitas pengelolaan Dana Desa? Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif asosiatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui kuesioner kepada 50 responden yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, dan masyarakat penerima manfaat Dana Desa, serta dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran kelembagaan lokal, transparansi, dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, baik secara parsial maupun simultan. Nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,727 menunjukkan bahwa 72,7% variasi akuntabilitas dapat dijelaskan oleh ketiga variabel tersebut, sedangkan 27,3% sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Hal ini membuktikan bahwa semakin baik kelembagaan desa, keterbukaan informasi, dan keterlibatan masyarakat, maka semakin tinggi tingkat akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Dengan demikian, akuntabilitas pengelolaan Dana Desa tidak hanya ditentukan oleh sistem administrasi dan pelaporan, tetapi juga oleh sinergi antara lembaga desa yang berfungsi optimal, transparansi informasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengelolaan Dana Desa. Pemerintah desa diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan keterbukaan publik, serta mendorong partisipasi masyarakat secara nyata untuk mewujudkan tata kelola Dana Desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026