Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola penghimpunan dana sosial keagamaan, khususnya infak dan sedekah. Yayasan JannahQu memanfaatkan media sosial sebagai sarana digital fundraising, namun implementasinya masih menghadapi kendala seperti rendahnya engagement media sosial, keterbatasan sumber daya manusia digital, serta belum optimalnya segmentasi donatur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi digital marketing yang diterapkan Yayasan JannahQu, mengetahui dampak penggunaan media sosial terhadap peningkatan infak dan sedekah, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam optimalisasi media sosial sebagai sarana penghimpunan dana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologis. Penelitian dilakukan di Yayasan JannahQu Kabupaten Bogor. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pengurus yayasan, admin media sosial, dan donatur, sedangkan data sekunder diperoleh dari dokumentasi, laporan penghimpunan dana, buku, jurnal, dan artikel ilmiah yang relevan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Strategi digital marketing Yayasan JannahQu dilakukan melalui pemanfaatan Instagram, WhatsApp, dan TikTok dengan konten edukasi, dakwah, dokumentasi kegiatan sosial, serta storytelling. (2) Penggunaan media sosial memberikan dampak positif terhadap peningkatan infak dan sedekah karena memudahkan akses donasi, memperluas jangkauan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan donatur melalui transparansi informasi. (3) Tantangan yang dihadapi meliputi rendahnya engagement media sosial dan keterbatasan kemampuan digital sumber daya manusia, sedangkan peluang yang dimiliki yaitu meningkatnya penggunaan media digital dan minat masyarakat terhadap donasi online yang praktis dan transparan.
Copyrights © 2026