Jurnal Sostekmas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat
Vol 3 No 2 (2026)

Efektivitas Konvensi IV Jenewa 1949 dalam Konflik Iran–Israel: Antara Hukum dan Realitas

Aldo Juan Nico (Universitas Pancasila)
Anggie Julia Rahmah (Universitas Pancasila)
Adrian Bintang Triadi (Universitas Pancasila)
Yodi Immanuel H. Simanjuntak (Universitas Pancasila)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2026

Abstract

Konflik bersenjata antara Iran dan Israel menunjukkan adanya ketegangan antara norma hukum humaniter internasional dan realitas di lapangan. Serangan terhadap fasilitas publik seperti rumah sakit dan pusat riset menimbulkan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan Konvensi Jenewa 1949, khususnya terkait perlindungan objek sipil dan korban konflik. Dalam hukum humaniter internasional, objek sipil wajib dilindungi dan tidak boleh dijadikan sasaran serangan, namun fakta di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan dari prinsip tersebut. Permasalahan tidak hanya berkaitan dengan bentuk pelanggaran, tetapi juga penjatuhan sanksi kepada kedua pihak. Analisis dilakukan melalui pendekatan hukum normatif dengan menelaah instrumen hukum internasional yang relevan. Meskipun norma telah diatur secara jelas, implementasinya menunjukkan adanya kesenjangan yang dipengaruhi kepentingan politik negara dan lemahnya penegakan hukum internasional, sehingga efektivitas Konvensi Jenewa 1949 belum optimal dalam menghadapi dinamika konflik modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sostekmas

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT

Description

Jurnal Sosteknas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat berfokus pada kajian ilmu-ilmu sosial, ilmu terapan, humaniora, teknologi, dan laporan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal Sosteknas: Jurnal Ilmu Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat menerima kontribusi artikel ...