Penerapan enam prinsip hygiene sanitasi makanan di pabrik mie cukup baik dengan prosentase 58%,kualitas mie secara organoleptik sudah baik, hasil pengukuran kandungan boraks diperoleh hasil bahwa mie keringtidak mengandung boraks, kemudian hasil pemeriksaan angka lempeng total masih di bawah batas maksimumcemaran mikroba pada makanan sesuai Peraturan Kepala Badan POM RI NO HK.006.1.52.4011 Tahun 2009.Kesimpulan hygiene sanitasi makanan di pabrik mie belum memenuhi syarat, yang tidak memenuhi syarat, antaralain : tempat penyimpanan bahan makanan, pengolahan makanan dari segi bangunan memerlukan perbaikan,kemudian penjamah makanan tidak berperilaku baik, serta pengangkutan makanan Pengelola pabrik disarankanmenambah gudang untuk tempat penyimpanan makanan, membuat ventilasi di ruang produksi, menyediakan alatpelindung diri untuk penjamah makanan, pengangkutan dan penjemuran dijauhkan dari tempat berdebu, petugaskesehatan melakukan pengawasan dan inspeksi sanitasi secara rutin enam bulan sekali.
Copyrights © 2017