Penelitian ini membahas sistem politik dan pemerintahan Islam pada masa Khulafaur Rasyidin yang meliputi kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem politik, mekanisme pergantian kepala negara, perkembangan administrasi pemerintahan, militer, pengelolaan ghanimah, serta konflik politik dan teologi pada masa Khulafaur Rasyidin. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui pengumpulan data dari buku, jurnal ilmiah, dan sumber sejarah Islam yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pemerintahan pada masa Khulafaur Rasyidin dibangun berdasarkan prinsip keadilan, musyawarah (syura), amanah, dan kemaslahatan umat. Sistem pergantian kepemimpinan dilakukan secara dinamis melalui musyawarah, penunjukan, dan baiat umat. Selain itu, masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin juga menunjukkan perkembangan penting dalam bidang administrasi negara, militer, ekonomi, serta kodifikasi Al-Qur’an melalui Mushaf Utsmani. Konflik politik pada masa akhir pemerintahan juga menjadi awal munculnya berbagai aliran politik dan teologi dalam Islam.
Copyrights © 2026