AbstrakKonflik internal dan perpecahan partai merupakan persoalan pelik yang pernah dialami oleh hampir semua partai yang berkuasa di parlemen Indonesia selama era reformasi. Konflik tak terhindarkan meskipun Undang-Undang Partai Politik telah mengatur secara khusus mengenai konflik partai dan cara penyelesaiannya. Riset kualitatif ini menemukan ada beberapa hal yang menjadi penyebab konflik diantaranya ideologi partai, melembaganya kepemimpinan partai yang personal dan oligarkis, serta koalisi partai yang cair, inefektivitas aturan hukum formal, serta kombinasi sistem proporsional terbuka, sistem pemilu langsung dan sistem multipartai ekstrim. Konflik adalah problem yang memiliki dampak buruk bagi partai karena diantaranya mampu mengganggu rekrutmen partai serta kinerja elektoralnya. Oleh karena itu, upaya untuk mencegah dan mengatasi konflik adalah suatu kepatutan.Kata Kunci : Faksi, Konflik, Partai Politik, Pelembagaan
Copyrights © 2017