Qunut Subuh merupakan salah satu persoalan fikih yang melahirkan perbedaan pendapat di kalangan ulama akibat adanya hadis-hadis yang tampak bertentangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis hadis-hadis mukhtalif tentang qunut Subuh serta merekonstruksi metode penyelesaiannya dalam perspektif ilmu mukhtalif al-hadis beserta implikasinya dalam praktik ibadah berjamaah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka. Data diperoleh dari kitab-kitab hadis, literatur ulumul hadis, kitab fikih, serta kajian ilmiah terkait, kemudian dianalisis melalui pendekatan tekstual, komparatif, dan konseptual dengan metode al-jam‘ wa al-taufiq, tarjih, nasikh wa mansukh, dan pendekatan kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hadis-hadis qunut Subuh terbagi ke dalam riwayat yang bersifat kontekstual (nazilah), riwayat kontinuitas qunut, dan riwayat yang menunjukkan ditinggalkannya qunut. Perbedaan kualitas sanad serta metode istinbath ulama berkontribusi terhadap lahirnya khilafiyah dalam masalah ini. Pendekatan mukhtalif al-hadis memungkinkan harmonisasi antar riwayat tanpa menafikan validitas dalil yang ada. Dalam konteks praktik berjamaah, pendekatan korelatif melalui prinsip mengikuti imam menjadi solusi dalam menjaga persatuan ibadah di tengah perbedaan fikih. Penelitian ini menegaskan bahwa perbedaan praktik qunut Subuh merupakan khilafiyah ijtihadiyyah yang sah serta menunjukkan bahwa ilmu mukhtalif al-hadis tidak hanya berfungsi sebagai metode penyelesaian kontradiksi riwayat, tetapi juga sebagai pendekatan untuk membangun toleransi dan harmoni dalam praktik ibadah berjamaah.
Copyrights © 2026