Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kriminologis faktor-faktor yang menyebabkan pelajar terlibat sebagai pelaku tindak pidana tawuran antar pelajar di wilayah hukum Polres Metro Depok serta upaya penanggulangannya. Tawuran antar pelajar merupakan bentuk kenakalan remaja yang berkembang menjadi tindak pidana karena menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan fasilitas umum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi pada Polres Metro Depok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya tawuran meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor internal meliputi krisis identitas, emosi yang tidak stabil, serta rendahnya kesadaran hukum. Faktor eksternal mencakup pengaruh lingkungan pergaulan, kurangnya pengawasan orang tua, budaya solidaritas kelompok, serta pengaruh media sosial. Dari perspektif kriminologi, fenomena ini dapat dianalisis melalui teori diferensiasi asosiasi, teori kontrol sosial, dan teori subkultur. Upaya penanggulangan yang dilakukan Polres Metro Depok meliputi tindakan preventif, preemtif, dan represif melalui penyuluhan hukum, patroli rutin, kerja sama dengan sekolah dan orang tua, serta penegakan hukum terhadap pelaku. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, sekolah, keluarga, dan masyarakat guna menekan angka tawuran pelajar secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026