Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri jejak pemikiran Society Action Research (SAR) melalui analisis ontologis dan epistemologis sebagai upaya memperkuat paradigma penelitian aksi sosial yang berorientasi pada transformasi masyarakat. Lahir dari tradisi Action Research yang diperkenalkan oleh Kurt Lewin dan dikembangkan oleh para pemikir seperti Stephen Kemmis, Robin McTaggart, dan Ernest Stringer, SAR menempatkan masyarakat bukan sebagai objek penelitian, tetapi sebagai subjek aktif dalam proses penciptaan pengetahuan dan perubahan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) untuk menelaah konsep-konsep filosofis yang melandasi SAR melalui analisis isi dan interpretasi kritis terhadap literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara ontologis, SAR memandang realitas sosial sebagai konstruksi dinamis yang terus berkembang melalui interaksi dan refleksi kolektif antara individu dan komunitas. Realitas sosial dipahami bukan sebagai entitas statis, melainkan sebagai hasil tindakan dan kesadaran manusia yang mampu menciptakan perubahan. Secara epistemologis, SAR menekankan penciptaan pengetahuan bersama (co-creation of knowledge) antara peneliti dan masyarakat melalui proses partisipatif, dialogis, dan reflektif. Pengetahuan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga aplikatif dan transformatif, berorientasi pada pembebasan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Keterpaduan dimensi ontologis dan epistemologis tersebut memperkuat posisi SAR sebagai paradigma penelitian aksi sosial yang kolaboratif, reflektif, dan berkeadilan. Dengan demikian, SAR tidak hanya berfungsi sebagai metode penelitian, tetapi juga sebagai gerakan sosial yang menumbuhkan kesadaran kritis serta membangun masyarakat yang partisipatif dan berdaya.
Copyrights © 2026