Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan secara mendalam implikasi prinsip maqasid syariah pada program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Tandes Surabaya. Tuntutan kesiapan Rohani dan jasmani pada calon pengantin merupakan suatu aspek kebutuhan yang wajib di landaskan sebelum memasuki dunia pernikahan. Dengan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif, data diambil dari intensitas pelaksanaan wawancara terhadap Kepala KUA, penyuluh agama islam, dan peserta bimbingan, serta observasi langsung pada pelaksanaan program. Analisis dilakukan dengan mengaitkan data dilapangan dengan Prinsip Maqashid Syariah untuk ditarik kesimpulannya. Penelitian menunjukan bahwasanya program bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin di KUA Tandes surabaya merupakan sarana strategis untuk mengaktualisasikan prinsip maqasid syariah yaitu: menjaga agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl), dan harta (hifz al-mal). Program ini mengkorelasikan materi hukum positif, nilai-nilai dalam maqashid syariah yang disampaikan dengan pemaparan menyenangkan dan dikemas secara interaktif untuk menciptakan suasana hangat dan akrab sehinggga materi dapat mudah diterima oleh para peserta, menjadikan bimbingan ini sangat relevan. Rekomendasi dan temuan dalam penelitian ini terkait durasi bimbingan dan program berkelanjutan pasca nikah sebagai solusi untuk membina masyarakat terkait kehidupan berumah tangga.
Copyrights © 2026