Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cilegon guna meningkatkan daya saing usaha. Permasalahan yang dihadapi pelaku UMKM adalah rendahnya pemahaman mengenai kewajiban perpajakan, tata cara pelaporan pajak, serta pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung perkembangan usaha. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui sosialisasi, edukasi perpajakan, dan diskusi interaktif kepada pelaku UMKM mengenai perhitungan, pelaporan, dan manfaat pajak bagi usaha. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait kewajiban perpajakan serta meningkatnya kesadaran pelaku UMKM untuk melaksanakan kewajiban pajak secara benar dan tepat waktu. Kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap tertib administrasi dan kesiapan UMKM dalam meningkatkan kredibilitas serta daya saing usaha. Dengan demikian, edukasi perpajakan dapat menjadi salah satu upaya efektif dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mendukung perkembangan UMKM secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026