Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas implementasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam pendataan sarana dan prasarana di Sekolah Dasar. Ketersediaan sarana yang memadai merupakan prasyarat mutlak dalam menunjang kualitas pendidikan, khususnya dalam transisi menuju Kurikulum Merdeka. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan observasi manajerial di lingkungan pendidikan dasar Kabupaten Bandung Barat. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Dapodik telah menjadi instrumen e-government yang krusial untuk pemetaan fasilitas dan penyusunan rencana anggaran daerah. Namun, masih ditemukan disparitas antara data administratif dengan kondisi faktual di lapangan, serta kendala birokrasi dalam sinkronisasi legalitas aset daerah. Diperlukan tata kelola pemutakhiran data yang akurat guna mendukung lingkungan belajar inovatif abad ke-21.
Copyrights © 2026